Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
11 March 2010
Menu
Selamat datang di Depnakertrans Website tour
Kami menyediakan berita, undang-undang, data statistik dan hasil penelitian
terbaru seputar ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
bisa gak perusahaan pengelola outsourcing di jerat dengan Undang Undang NOMOR 21 TAHUN 2007 tentang trafficking ????
bagus 2010-03-09 16:18:00
Informasi Moratorium
saya mau menanggapi masalah Moratorium yang saya tanyakan dan di reply oleh admin Windarto,memang benar kalau untuk kami pribadi kami bisa berdikari atau bergabung dengan perusahaan swasta nasional untuk kami bekerja,namun yang jadi persoalannya bagaimana dengan nasib Calon TKW PLRT kami???apakah mereka bisa seperti kami,yang dimana standart pendidikan mereka adalah SLTP dan untuk stndart SLTP di Jawa dan kami yang didaerah mohon maaf agak berbeda pemahamannya,karena maklum kami di desa,na kalau kami sih nggak masalah karena lulusan sarjana,yang jadi persoalannya adalah di calon PLRT kami ini.....karena mereka butuh makan,butuh menghidupi keluarga,butuh biaya sekolah untuk anak2 mereka,sedangkan proses MORATORIUM MALAYSIA sampai sekarang hanya ngambang aja begitu,bagaimana PJTKI yang notabene NAKAL akan terus NAKAL dengan mengirimkan TKI secara Ilegal...karena yang sekarang orang butuhkan adalah pemenuhan kebutuhan hidup (perut)apalagi kami yang didaerah lain pola hidupnya dengan teman2 atau rekan2 di daratan Jawa,untuk itu kami mendukung pemerintah untuk Moratorium ini,kan demi untuk kesejahteraan TKI itu sendiri,juga untuk kita kan..yang dimana kita juga ikut serta merasakan hasil keringat para TKI kita lewat DEVISA yang didapat,namun ya mbo toh jangan terlalu lama gitu,banyak sisi kerugian pada kita,diantaranya DEVISA,untuk negara maupun DAERAH...saya refresh sedikit pikiran kita bahwa dalam 1 berita di website Nakertrans dimuat bahwa Remitance terbesar adalah dari malaysia dan arab saudi sampai bulan Februari kemarin...nah berarti DEVISA yang kita dapatkan juga cukup lumayan dari negara2 tersebut...apakah sampai mendatang informasi MORATORIUM ini masih seperti saat ini belum ada kejelasan maka apakah kita juga nggak rugi???yang real aja deh....untuk itu kami mohon lewat lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal ini KEMENTRIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI untuk menyikapi hal ini dengan realistis lah...dan kami sangat berharap untuk bisa seperti sedia kala lagi...semua masyarakat negeri ini bisa sejahtera,kita mambantu saudara2 kita yang kurang mampu/susah niscaya Yang Maha Kuasa akan memberikan Berkah yang LEBIH lagi dengan caraNya kepada kita,terima kasih,jika ada salah kata maka mohon untuk dimaafkan
dillacandra 2010-03-09 13:26:00
Info Lowongan TKI Australia
Saya ingin informasi tentang Info Lowongan TKI Tujuan Australia, dan di PT mana saya dapat menemukan info tersebut??
Mohon bantuannya..
Replies :
feco
2010-03-10 10:21:00
Salam,
Sdr bisa datang langsung ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan informasi atau BNP2TKI, atau ke Disnakertrans setempat. Demikian disampaikan dan terima kasih
Purwanto 2010-03-07 15:30:00
PJTKIS Bermasalah
Saya salah satu sekian TKI yang ditempatkan di Saudi, saya meresaka dirugikan oleh PJTKIS yang mengirim saya, karena dokumen - dokumen saya tidak lengkap seperti tidak adanya kartu Asuransi Kecelakaan, PK yang palsu, Tdak diberi kartu gaji ( warna kuning ) seperti PJTKIS yg lain, data kami tidak dientry di SISKOKLTN Kementrian Tenaga Kerja , Bagaimana saya harus meminta perolongan, sedangkang saya tidak tercantum di Kementrian Tenaga Kerja PJTKIS yang mengirim saya PT.ARUNDA BAYU di wilayah Condet Jaktim, Terima Kasih
Replies :
feco
2010-03-10 10:19:00
Salam, ijinkan kami untuk menanggapi permasalahn yang Sdr. alami.
Langkah pertama yang harus Sdr lakukan adalah melaporkan ke Perwakilan Indonesia yang ada di negara penempatan untuk memberikan keterangan seperti yang Sdr alami, atau kalau Sdr. berada di Indonesia Sdr bisa datang langsung ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di PTKLN untuk memberikan keterangan tersebut. Demikian disampaikan dan terima kasih
yudsu 2010-03-06 14:35:00
TERIAKAN KAUM OUTSOURCING
Sebagai umat muslim Bapak muhaimin seharusnya tidak membiarkan sistem kerja kontrak / outsourcing di indonesia. sistem kerja kontrak / outsourcing adalah produk kaum yahudi yang ingin memperbudakan dan merendahkan kaum muslim. Tak ada negara yang menjadi maju dan makmur dengan sistem kerja tsb. banyak sudah buruh yang menjadi korban akibat sistem kerja tsb. Apakah bapak mau semua buruh mati kelaparan dan terus menderita, mungkin itu yang Bapak inginkan..... "HARAMKAN SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING !!!!!!!!!!......." "HAPUS SISTEM KERJA KONTRAK / OUTSOURCING !!!!!!!!......"