|    Indonesia    |    English    |
Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
12 March 2010  

Menu
 
Kegiatan Menteri
Informasi Lainnya
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Peraturan Perundangan
 
| Advanced Search |
  Undang-Undang
 

Undang-undang No. 13 Tahun 2003. : Tentang Ketenagakerjaan


BAB I

KETENTUAN UMUM

PASAL 1

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan :

  1. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
  2. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  3. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
  4. Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.



Perundangan Lainnya

  • Undang-undang No.29 Tahun 2009 : Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997.

  • Undang - Undang RI. No. 37 Tahun 2008. Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

  • Undang-Undang RI. No.39 Tahun 2008. : Tentang Kementerian Negara.

Download File


UU Nomor 13 Tahun 2003