|    Indonesia    |    English    |
Rencana Strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010 s.d 2014 dapat dilihat pada Menu Tentang Kemenakertrans - Rencana Strategis Kemenakertrans
10 March 2010  

Menu
 
Kegiatan Menteri
Informasi Lainnya
 

Polling
Informasi apa yang paling sering anda butuhkan di situs www. depnakertrans.go.id

Data dan Informasi Ketenagakerjaan

Data dan Informasi Ketransmigrasian

Hasil Penelitian Ketenagakerjaan

Hasil Penelitian Ketransmigrasian

Perundangan


  Home | Unit Kerja | Ditjen. Pembinaan Pengembangan Masyarakat Dan Kawasan Transmigrasi
 
| Advanced Search |
  Rencana & Strategis
 

Rencana Strategis

1. Kebijakan Teknis Bidang P2MKT

  1. Meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan di lokasi / UPT serta pengembangan kawasan.
  2. Mewujudkan Kota Terpadu Mandiri di kawasan transmigrasi sebagai penyangga dari Kota/Pusat Pertumbuhan yang ada.
  3. Menciptakan Kemandirian dan Kapasitas Masyarakat Transmigrasi
  4. Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Pertanian dengan komoditas unggulan.
  5. Meningkatkan integrasi UPT dengan Desa sekitar sehingga terjadi Pengembangan Kawasan dalam mendukung Pembangunan Daerah.
  6. Mengembangkan penyediaan sumber energi alternatif di UPT/Kawasan transmigrasi.
  7. Memberdayakan Lingkungan Fisik dan Sosial Budaya di Daerah Transmigrasi


2. Strategi Bidang P2MKT
  1. Meningkatkan Program pengakhiran status UPT (Program Pengakhiran Status UPT harus lebih besar daripada Program PTB) dan menyelesaikan UPT Bermasalah.
  2. Memberdayakan Masyarakat melalui ”5 Daya”
  3. Mengembangkan Kawasan melalui “5 Kembang“
  4. Meningkatkan koordinasi dan peran serta lintas sektor terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan swasta serta masyarakat.
  5. Mengintensifkan pelaksanaan RP-SEA di daerah transmigrasi.
  6. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Investasi melalui Kemitraan Usaha di Daerah Transmigrasi
  7. Meningkatkan peran serta dan kemandirian transmigran dan masyarakat sekitarnya serta kemampuan SDM pelaksana melalui pendidikan dan pelatihan
  8. Membentuk dan mengembangkan Kelembagaan Ekonomi di daerah transmigrasi
  9. Mengembangkan kelembagaan pemerintah desa dan lembaga sosial lainnya dalam mendukuhg pengembangan Lokasi / UPT
  10. Merehabilitasi, meningkatkan dan mengembangkan sarana prasarana di daerah transmigrasi
  11. Meningkatan Kualitas Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian/ Pengawasan.